logo PA.png

on . Hits: 351

KOPERASI AL HIKMAH PA KOLAKA PUNYA PENGURUS BARU

 

Koperasi Al Hikmah PA Kolaka Punya Pengurus Baru

Tampak pengurus baru Koperasi Al Hikmah PA Kolaka, didampingi Drs. Kalimang, MH, Ketua PA Kolaka yang juga pelindung koperasi

Pengadilan Agama Kolaka, Hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Al Hikmah Pengadilan Agama (PA) Kolaka sekarang dipimpin ketua baru. Sesuai hasil musyawarah dan mufakat para anggota, menyepakati Ilman Hasjim, S.HI., M.H. dan Ilmiyawanti, SH sebagai pengurus koperasi untuk periode satu tahun mendatang. Bertempat di ruang sidang, Jum’at (17/2/2017), para anggota koperasi sudah berkumpul. Maemunah R, S.HI sebagai ketua lama memimpin rapat anggota didampingi Ketua PA Kolaka yang juga sebagai pelindung koperasi. Selain ada laporan pertanggunjawaban pengurus untuk periode sebelumnya, pada rapat kali ini juga akan memilih pengurus baru, sebagaimana pada setiap RAT sebelumnya.

Kegiatan rutin tahunan ini juga dihadiri sebagian besar anggota, yang kesemuanya adalah pegawai PA Kolaka, termasuk para hakim. Bahkan Drs. Kalimang, MH, Ketua PA Kolaka selain sebagai pelindung koperasi, juga ikut menjadi anggota yang punya hak sama seperti anggota lainnya. Kemudian, di hadapan anggota yang hadir, pengurus Koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Menguraikan keadaan kas terbaru dan kondisi keuangan terakhir, terkait dengan pinjam meminjam yang dilakukan semua anggota selama ini. Setelah laporan pertanggungjawaban selesai, dan sebelum RAT kali ini ditutup, lalu dilanjutkan dengan memilih pengurus baru. Sesuai kesepakatan anggota, kepengurusan kali ini komposisinya hanya terdiri ketua dan sekretaris merangkap bendahara, seperti pada susunan pengurus sebelumnya.

Secara aklamasi dan tak butuh waktu lama, kemudian dalam RAT tersebut memilih Ilman Hasjim, SHI, MH sebagai ketua baru yang juga hakim PA Kolaka. Sedang sekretaris merangkap bendahara dipercayakan kepada Ilmiyawanti, SH, salah seorang Panitera Pengganti pada PA Kolaka. Setelah membahas segala hal terkait koperasi dan aturan main tentang keanggotaan, kemudian RAT ditutup. Dengan harapan, kedepan, keberadaan koperasi dapat menjadi salah satu penunjang baiknya kesejahteraan anggota. Karena itulah tujuan utama dan pertama (badan) koperasi dibentuk. (ilmanhasjim)

Add comment


Security code
Refresh

PTSP Online PA Kolaka